Harap Tunggu



Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja

Semarang, 15 Maret 2024 - Direktorat Jenderal PHI dan Jamsos menyelenggarakan Talkshow bersama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam rangkaian kegiatan "Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja". Talkshow dibuka dengan Keynnote speech oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, SE., M.Si dilanjutkan dengan Pembukaan dan Arahan dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, SE., MM.. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong perusahaan agar secara tertib melaporkan kondisi penyediaan fasilitas kesejahteraan di perusahaan, mendapatkan update atas informasi mengenai jenis-jenis fasilitas kesejahteraan serta mendorong atau meningkatkan pelaksanaanya. Serta dalam rangka menjamin kepastian hukum penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja, perlu ada acuan/pedoman dalam pelaksanaan fasilitas kesejahteraan yang mempunyai kekuatan hukum, bersifat tetap dan mengikat dalam bentuk peraturan sebagaimana amanat pasal 100 ayat (3) UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Berkenaan hal tersebut, Kemnaker RI saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyediaan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja.