Harap Tunggu



PPID Disnakertrans Prov Jateng Paparkan Keterbukaan Informasi dalam Uji Publik Komisi Informasi Jawa Tengah tahun 2023


SEMARANG – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah melakukan presentasi Uji Publik terhadap tata kelola pelayanan publik dan keterbukaan informasi di Universitas Semarang (USM) Rabu (6/12/2023). Presentasi ini merupakan tahapan ke- 4 setelah sebelumnya telah melewati tahap ke-1 penilaian website dan Medsos, tahap ke-2 penilaian SAQ (Self Assesment Quisioner) melalui aplikasi E Monev dan tahap Ke-3 Visitasi dan Verifikasi SAQ.

Dalam paparannya Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah Bapak Ahmad Aziz, S.E, M.Si  yang di dampingi Sekretaris Dinas ibu Mumpuniati SH, MM menyampaikan hasil kinerja dari badan publik  dengan mengusung tema “Membangun Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif dalam Mewujudkan Good Governance”. Beliau berkomitmen untuk terus mendorong dan berbenah menjadi lebih baik dalam hal Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi agar tetap menjadi Badan Publik yang “INFORMATIF” sehingga nantinya dapat berdampak untuk mengurangi jumlah pengangguran di Jawa Tengah.

“Berkaitan dengan bursa kerja online jawa tengah (E Makaryo) agar bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh warga jawa tengah dalam mencari lowongan pekerjaan, loker yang sudah publish di E Makaryo telah di validasi oleh admin Kab/Kota atau admin Provinsi sehingga bisa terhindar dari penipuan lowongan kerja’’, jelasnya.

Kadis Nakertrans bapak Ahmad Aziz juga memaparkan berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Disnaker Jateng dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi badan publik kepada masyarakat, mulai dari sarana dan prasarana untuk pelayanan umum atau difabel sampai dengan inovasi yang berbasis aplikasi seperti pelayanan permohonan informasi, Lowongan Pekerjaan (E Makaryo), layanan pengaduan (SILADU dan SIDIGITAL) dan layanan pengujian K3 (SIKATIGA).

Hasil penilaian Uji Publik Badan Publik Tahun 2023 akan diumumkan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah setelah menyelesaikan berbagai tahapan. Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah berharap dapat mempertahankan predikat informatif dengan nilai yang lebih tinggi dari tahun 2022 kemarin. Seperti kita ketahui predikat Informatif merupakan predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik ini.

Predikat informatif menunjukkan bahwa badan publik telah menerapkan keterbukaan informasi publik secara optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.